Wawasan Nusantara dari kata “wawasan”. Wawasan (Vision, out look “); Nusantara sebagai nama lain dari Indonesia, berasal dari kata “nusa” (pulau) dan “antara”(selang, apit) menggambarkan bahwa Indonesia adalah negara kepulauaan (Archipelago) yang antara wilayah perairan dan gugusan –gugusan pulau yang terletak antara Samudera Indonesia dan antara Benua Asia dan Benua Australia merupakan satu kesatuan, tidak dapat dipisah-pisahkan. Dengan demikian, Wawasan Nusantara merupakan wawasan Nasional yang khas Indonesia sebagai negara kepulauan dengan segala aspek kehidupan yang beragam. Selanjutnya Wawasan Nusantara cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Berdasarkan terminology tersebut maka faktor-faktor yang melandasi Wawasan Nusantara adalah berupa :
1. Kondisi geografi negara
2. Sejarah perjuangan bangsa
3. Aspirasi bangsa berupa Pancasila sebagai UUD 1945
Ketiga faktor tersebut merupakan unsur dari Wawasan Nusantara dalam upaya mewujudkan tujuan Nasional.
KEDUDUKAN, FUNGSI DAN TUJUAN WAWASAN NUSANTARA
1. a. Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara sebagai cara hidup dan sikap Bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang bernilai strategis mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dan kesatuan wilayah dalam upaya mencapai tujuan nasionalnya merupakan landasan visional Indonesia dalam menyelenggarakan kehidupan Nasionalnya.
Dalam paradigma pemecahan masalah nasional Indonesia, secara hirarkis menunjukan stratifikasinya sebagai berikut :
1. Pancasila sebagai ideology dan dasar negara kedudukan sebagai landasan idil;
2. Wawasan Nusantara sebagai Wawasan Nasional Indonesia berkedudukan sebagai landasan visional;
3. Keathanan Nasional sebagai kondisi dinamik bangsa dan konsepsi penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara berkedudukan sebagai landasan konsepsional;
4. GBHN sebagai politik dan strategi Nasional, bekedudukan sebagai landasan operasional.
1. b. Fungsi Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara sebagai wawasan Nasional bangsa Indonesia merupakan penjabaran Pancasila berfungsi sebagai pedoman dalam menentukan kebijaksanaan, keputusan dan tindakan bagi para penyelenggara negara yang berlaku bagi segenap rakyat Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
1. c. Tujuan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara sebagai wawasan nasional bertujuan untuk mewujudkan rasa nasionalisme bangsa Indonesia yang berarti harus mendahulukan kepentingan bangsa dan negara dari pada kepentungan individu ataupun kelompok dan golongan.